Sinegritas TNI-Polri Dalam Menyelesaikan Setiap Permasalahan Warga.



Jepara - Mendapat laporan adanya protes warga atas penjualan minuman keras yang dilakukan Ibu Sugarni (37) warga Desa Clering, Rt 3/Rw 5, Kecamatan Donorojo, Babinsa Koramil 12/Donorojo Serda Yustanto bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju TKP. Semalam (08/03/2020).

Sempat terjadi perampasan dengan menumpahkan semua miras dangangan Ibu Sugarmi (37) yang dilakukan oleh warga di halaman rumahnya, dengan kedatangan kedua aparat teritorial tersebut warga mulai tenang dan bisa diajak untuk mediasi dengan tidak melakukan secara anarkis kepada Ibu Sugarmi maupun barang daganganya.

Setelah diadakan mediasi, harapan para warga, Ibu Sungarmi untuk berhenti dan tidak menjual minuman keras lagi, karena sudah banyak meresahkan warga sekitar akibat penjualan miras yang dilakukannya.

Dalam kesempatannya Babinsa Serda Yustanto mengatakan dengan adanya masalah ini diharapakan kepada warga untuk tidak main hakim sendiri dengan merampas barang milik orang lain, akan tetapi lebih baik apabila dilaporkan kepada aparat setempat.

“Permasalahan ini kami harapkan dapat terselesaikan dengan baik, tanpa adanya rasa emosional antar sesama, sehingga permasalahan ini bisa selesai tanpa ke ranah hukum,” ucap Babinsa.

Lanjutnya, “Marilah kita bersama-sama menciptakan kerukunan antara warga, dengan harapan tidak menimbulkan permusuhan maupun perselisihan, melalui musyawarah tentunya setiap permasalahan dapat di pecahkan bersama sama secara kekeluargaan,” pungkas Babinsa. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar