Jepara - Mendapat laporan adanya protes warga
atas penjualan minuman keras yang dilakukan Ibu Sugarni (37) warga Desa
Clering, Rt 3/Rw 5, Kecamatan Donorojo, Babinsa Koramil 12/Donorojo Serda
Yustanto bersama Bhabinkamtibmas langsung menuju TKP. Semalam (08/03/2020).
Sempat terjadi perampasan dengan menumpahkan
semua miras dangangan Ibu Sugarmi (37) yang dilakukan oleh warga di halaman
rumahnya, dengan kedatangan kedua aparat teritorial tersebut warga mulai tenang
dan bisa diajak untuk mediasi dengan tidak melakukan secara anarkis kepada Ibu
Sugarmi maupun barang daganganya.
Setelah diadakan mediasi, harapan para warga,
Ibu Sungarmi untuk berhenti dan tidak menjual minuman keras lagi, karena sudah banyak
meresahkan warga sekitar akibat penjualan miras yang dilakukannya.
Dalam kesempatannya Babinsa Serda Yustanto
mengatakan dengan adanya masalah ini diharapakan kepada warga untuk tidak main
hakim sendiri dengan merampas barang milik orang lain, akan tetapi lebih baik
apabila dilaporkan kepada aparat setempat.
“Permasalahan ini kami harapkan dapat terselesaikan
dengan baik, tanpa adanya rasa emosional antar sesama, sehingga permasalahan ini
bisa selesai tanpa ke ranah hukum,” ucap Babinsa.
Lanjutnya, “Marilah kita bersama-sama
menciptakan kerukunan antara warga, dengan harapan tidak menimbulkan permusuhan
maupun perselisihan, melalui musyawarah tentunya setiap permasalahan dapat di
pecahkan bersama sama secara kekeluargaan,” pungkas Babinsa. (Pendim
0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar