Jepara - Babinsa Koramil
11/Tahunan Serda Tatag dan Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa berikan
himbauan dan anjuran kepada masyarakat yang masih kurang kesadarannya dengan
memanfaatkan berkunjung ke Pantai Semat yang berada di Desa Semat, Kecamatan
Tahunan, Selasa (31/03/2020).
Himbauan dan
anjuran ini dilaksanakan guna pencegahan penyebaran virus corona atau Covid 19
yang sedang marak seperti sekarang ini, Mengingat ada sekitar 98 orang ODP
(Orang Dalam Pemantauan) di Kabupaten Jepara.
Selain itu juga masyarakat
dihimbau untuk mematuhi larangan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus
Corona (Covid 19) di tempat wisata.
Dalam kesempatannya
kepada pengunjung, Babinsa Serda Tatag memberikan himbauan agar tidak melakukan
berpergian serta mengurangi kontak fisik dan menjauhi tempat-tempat keramian atau
objek wisata.
“Harapan kami
masyarakat dapat bekerjasama mengikuti arahan-arahan pemerintah terkait pencegahan
penyebaran virus corona yang berasal dari Wuhan, China ini, sampai batas waktu
yang telah ditentukan oleh pemerintah dan situasi kembali normal,” pungkasnya. (Pendim
0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar