Jepara
- Babinsa Desa Kelet Serda Muhammad Junedi menghadiri undangan Musyawarah Desa
(Musdes) dalam rangka Penyusunan RPJMDes di Balai Desa Kelet Kecamatan Keling, (11/03/2020).
Musdes
ini untuk melaksanakan rencana usulan prioritas pembangunan di tahun 2020 –
2025, agar dalam alokasi anggaran dana desa digunakan tepat sasaran sesuai
dengan usulan dengan mendahulukan yang paling diperlukan masyarakat.
Melalui
Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan
dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui dana desa
(DD) maupun alokasi dana desa(ADD), Untuk tahun 2020 ini, kita akan adakan
pemerataan pembangunan didesa sesuai dengan prioritasnya.
Dalam
Musdes ini Petinggi desa Kelet Bapak Abdul Aziz
ST juga menyampaikan kepada
masyarakat agar segera mendata keluarga untuk sensus penduduk secara
online,agar mempercepat dan mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 ini.
Selanjutnya,
Babinsa Desa Kelet mengajak kepada semua masyarakat mari sama-sama menjaga apa
yang telah dibangun selama ini dari alokasi dana desa, untuk kepentingan kita
bersama sehingga pembangunannya bisa bertahan lama.
Sebagai
Babinsa harus selalu melekat dengan masyarakat dan wajib untuk menghadiri setiap
undangan baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan atau pun pertemuan atau rapat
dengan aparatur Desa.Pungkasnya.

0 komentar:
Posting Komentar