Jepara
- Mewabahnya Coronavirus/Covid 19 merupakan sebuah momok bagi bangsa Indonesia,
karena penyebaran atau penularannya relatif cepat sehingga membutuhkan
penanganannya ekstra cepat dan bersifat urgent dari pemerintah. Untuk itu masa
Pandemi Coronavirus/Covid-19 telah kita ketahui bersama melalui pengumuman
resmi Presiden RI, Medsos maupun media informasi lainnya bahwa pemerintah telah
mengambil langkah kebijakan, salah satunya menerapkan keadaan darurat
Coronavirus atau bahasa istilahnya disebut "Lockdown". Darurat
Coronavirus/Covid-19 ini tentunya melibatkan semua pihak, tak terkecuali TNI.
Panglima TNI selanjutnya menginstruksikan semua jajaran dari mulai Mabes TNI
sampai dengan Kesatuan Kodim dan Koramil. Danramil 07 Kodim 0719/Jepara Kapten
Inf Sugiri kemudian menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan unsur
Muspika dan Dinas Kesehatan setempat dan memerintahkan para Babinsa menggandeng
Bhabinkamtibmas dan Perangkat desa untuk merealisasikan kebijakan pemerintah
tersebut dan mengaplikasikannya dilapangan. Seperti yang dilaksanakan
Babinsa
Guyangan anggota Koramil 07 Kodim 0719/Jepara Serda Riyanto bersama
Bhabinkamtibmas Bripka Jasmin dan Perangkat desa Guyangan melaksanakan
sosialisasi Coronavirus/Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada tokoh agama
agar memperhatikan Mudharat kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak
atau berkumpulnya masa, sebagai pencegahan penularan Coronavirus/Covid-19 di
Masjid Sunan Ampel Rahmatullah desa Guyangan Rt. 03 Rw. 01 kecamatan Bangsri,
Senin (30/03/2020)
Serda
Riyanto menyampaikan makna daripada istilah Lock Down. Lock Down adalah sebuah
keadaan darurat yang membuat seseorang tidak diperbolehkan masuk atau keluar
dari wilayah tertentu dalam jangka waktu tertentu, tindakan ini dilakukan
selama diberlakukannya keadaan darurat tersebut.
Disamping
hal tersebut diatas kebijakan pemerintah yang lain diantaranya :
1.
Sosial Distance (Sosial Jarak) berarti himbauan kepada masyarakat untuk
melakukan sosial distance (jarak sosial) yang dalam praktek menurut kesehatan
untuk mencegah orang yang sakit kontak langsung dengan orang yang sehat guna
mengurangi peluang menularnya suatu penyakit.
Contoh
:
~
Work from home (bekerja dari rumah) alih-alih di kantor.
~
Menutup sekolah atau beralih ke kelas online.
~
Bertemu orang lain dengan telepon atau vidio call alih-alih secara langsung.
~
Apabila berkomunikasi dengan seseorang jarak minimal 1 meter.
~
Membatalkan atau menunda konferensi dan rapat besar.
2.
Isolasi adalah istilah perawatan kesehatan yang berarti menjauhkan orang-orang
yang terinfeksi menular dari orang-orang yang tidak terinfeksi.
3.
Karantina, ini direkomendasikan bagi individu untuk mengkarantina diri sendiri,
maksudnya bagi mereka yang rentan terhadap resiko penularan Coronavirus/Covid
19 dengan kesadaran pribadi untuk membatasi diri beraktifitas diluar rumah,
terutama bagi mereka yang baru kembali dari luar negeri dan mereka yang berusia
60 tahun keatas karena kondisi kesehatan mereka sudah menurun dan pembentukan
zat anti bodi mereka sudah berkurang sehingga beresiko tinggi terhadap
penularan virus.
Di
tempat ibadah/Masjid misalnya, para tokoh agama atau pengurus masjid hendaknya
melakukan tindakan sterilisasi dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan di
lingkungan Masjid, menyediakan tempat mencuci tangan/Westapel dilengkapi dengan
sabun antiseptik dan menghimbau untuk menjaga jarak dalam pelaksanaan ibadah
dan menggunakan masker serta menghimbau bagi masyarakat yang merasa
kesehatannya menurun/sakit terutama batuk, pilek disertai tenggorokan sakit dan
demam untuk tidak melaksanakan ibadah di Masjid. Hal ini dimaksudkan untuk
mencegah siklus penularan Coronavirus/Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Kami
selaku unsur pemerintah desa Guyangan akan senantiasa bersinergi dengan
instansi terkait dalam upaya mencegah Covid-19 menular ke warga masyarakat dan
juga kami berpesan kepada segenap lapisan masyarakat terutama tokoh
agama/pengurus tempat ibadah untuk mentaati apa yang sudah menjadi kebijakan
pemerintah dengan memperhatikan tingkat mudharat suatu kegiatan keagamaan
sebagai bentuk dukungan untuk memerangi mewabahnya Coronavirus/Covid-19 di
wilayah Jepara khususnya desa Guyangan kecamatan Bangsri kabupaten Jepara ini,
jelas Babinsa Guyangan Serda Riyanto.

0 komentar:
Posting Komentar