BABINSA, BABINKAMTIBMAS DAN PEMERINTAH DESA CEPOGO MELAKSANAKAN PEMASANGAN SPANDUK PENCEGAHAN VIRUS CORONA COVID-19



Jepara - Dalam upaya penanganan dan pencegahan Virus Corona Covid-19, anggota Koramil 07/Bangsri Babinsa Cepogo Koptu Kurnia bersama pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi ke warga melalui pemasangan spanduk tentang Pencegahan Virus Corona Covid-19 di sejumlah titik strategis desa Cepogo kecamatan Kembang, rabu (1/4/2020).

Menurut Babinsa Cepogo Koptu Kurnia pemasangan spanduk merupakan langkah alternatif dan efektif dalam menyampaikan informasi tentang pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 secara tidak langsung ke warga. Manakala warga kita ada yang lewat kemudian melihat, membaca dan menganalisanya, sehingga mereka bisa mengerti dan sadar akan pentingnya hidup bersih dan sehat sekaligus untuk memberikan edukasi warga tentang bahayanya Virus Corona Covid-19 bagi masyarakat, ujarnya.

Selain pemasangan spanduk tersebut kami juga memberikan himbauan ke warga door to door atau saat bertemu dijalan, salah satunya agar mereka menjaga jarak dalam pergaulan sehari-hari (Sosial Distance) Karena cara ini dapat memutus penyebaran Virus Corona Covid-19 dilingkungan masyarakat, sehingga tercipta rasa tenang, tidak menimbulkan kepanikan dan diharapkan warga tidak terlalu berlebihan dalam menyikapi perkembangan Virus Corona Covid-19 ini, imbuhnya.

Disampaikan oleh Petinggi Cepogo H Sunaryo, S.Ag kami sebagai unsur pemerintah desa menyatakan perang dan menolak terhadap Virus Corona Covid-19 maka dari itu kami mengajak semua unsur baik Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kesehatan desa dan seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa berupaya menjaga desa kita ini dari penyebaran Virus Corona Covid-19.

Dengan cara menjaga pola hidup sehat dan bersih dengan membiasakan mencuci tangan dengan sabun/antiseptik dan meminta perangkat desa bekerjasama dengan para ketua Rt/Rw untuk selalu memantau warga terutama yang baru kembali dari luar daerah/luar negeri, agar  mereka tidak langsung berhubungan dengan masyarakat dan berdiam diri dirumahnya selama 14 hari, hal ini untuk pencegahan apabila ada yang teridentifikasi sakit tidak menular ke keluarga mereka sendiri dan ke orang lain.

Saya juga mengingatkan kepada warga apabila ada berita yang belum jelas kebenarannya agar melakukan cross cek berita tersebut dan warga agar tidak ada yang menyebarkan berita hoaxs/bohong yang dapat mengakibatkan keresahan bagi warga masyarakat lainnya, tandas H Sunaryo.

0 komentar:

Posting Komentar