Jepara
- Pasca ditetapkan zona merah Covid-19 di Kabupaten Pati yang merupakan jalur
Provinsi menuju Kabupaten Jepara terkhusus Kecamatan Keling yang berbatasan
dengan Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, warga Desa Gelang menutup pintu masuk
Desa guna mencegah warga yang dari luar kota masuk ke Desa Gelang, rabu
(01/4/2020).
Pembatasan
pergerakan masyarakat di pintu masuk daerah masing-masing guna mengantisipasi
Penularan Virus Covid-19 yang di bawa warga dari luar kota.
Pemerinta
Kota menjelaskan karantina lokal dilakukan untuk membatasi ruang keluar masuk
orang berisiko membawa virus covid-19 ke
Kabupaten Jepara Artinya, memantau
mereka yang datang dari daerah luar daerah yang juga sudah ditetapkan sebagai
zona merah.
Babinsa
mengapresiasi inisiatif warga dan pemerintah Desa, saya sangat setuju,
disamping itu kita bisa tau kedatangan warga yang baru pulang dari luar kota
(untuk antisipasi) sehingga penularan virus bisa diminimalisir, ujar Serka
Rudi.

0 komentar:
Posting Komentar