Jepara-
Babinsa Desa Keling Koramil
08/Keling Peltu M Sulton menghadiri
musyawarah Desa Pembentukan Lembaga Desa, Desa Keling Kecamatan Keling Musyawarah Pembentukan
Lembaga Desa Keling dilaksanakan di Balai Desa Keling, Kecamatan Keling yang di
pimpin oleh Petinggi Desa Keling Bapak Noor Cholis bersama Ketua Dari Lembaga
Desa serta Perangkat Desa Keling dan dihadiri oleh Babinsa Desa Keling Peltu M
Sulton Ketua BPD Hariyono dan anggota, tokoh Agama, tokoh Pemuda dan undangan
sekitar 40 orang,senin (2/3/2020).
Musyawarah
Rapat Pembentukan Lembaga Desa Keling terdiri dari Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa (LPMD) baru masa bhakti 2020 – 2025, Karang Taruna dan Majelis Pertimbangan
Karang Taruna serta Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tahun 2020.
Petinggi
Desa Keling Bapak Noor Cholis
menjelaskan betapa pentingnya peran dari Lembaga desa ini untuk
mewujudkan Desa Keling ini menjadi lebih baik kedepannya, dengan terbentuknya
lembaga desa ini diharapkan masing lembaga dapat menjalankan perannya sesuai
dengan peran masing masing, guna memajukan desa Keling lebih baik.
Pada
kesempatan tersebut Peltu M Sulton mengutarakan bahwa sebagai Babinsa yang
selama ini menjadikan Petinggi sebagai mitra, tentunya siap membantu dan
mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan di Desa Keling, termasuk siap
bekerjasama dengan LPMD, Karang Taruna dan (TPK) Tim pelaksana Pembangunan Desa
Keling yang baru dalam menjalangkan tugasnya demi meningkatkan kesejahteraan
hidup masyarakat Desa Keling,tandasnya.

0 komentar:
Posting Komentar