Jepara - Mendapat laporan adanya salah satu
warga yang tersengat arus listrik Babinsa Koramil 09/Mlonggo Koptu Moh Sofi’i langsung bergegas menuju TKP
bersama Bhabinkamtibmas Bripka Sunoto guna memastikan informasi tersebut.
Setelah sampai di TKP ternyata benar adanya
korban kecelakaan kerja meninggal dunia H. Sigiyanto (60), yang merupakan warga
Desa Karanggondang Rt 01/Rw 02, Kecamatan Mlonggo, meregang nyawa saat
memperbaiki mesin pompa air di rumahnya, korban meninggal dunia akibat sengatan
arus listrik. Pada Senin Malam (02/03/2020).
Dari keterangan saksi Siti Maisaroh (19)
mengatakan korban waktu itu sedang membetulkan mesin air, sewaktu membetulkan
listrik sudah dimatikan, setelah membetulkan mesin air listrik kembali di
nyalakan akan tetapi korban tidak mengetahui ada kabel terbuka menyentuh lantai
yang basah.
Sehingga korban tersengat listrik dan teriak
meminta tolong untuk mematikan listrik dari meteran, dengan mendengar teriakan
tersebut “saya bergegas untuk mematikan aliran listrik dari meteran, namu
setelah saya kembali korban sudah tergeletak dilantai, dengan begitu saya
berteriak meminta tolong,” ungkap saksi.
Lebih lanjut, datang Diana (38) yang
merupakan Kakak Siti Maisaroh (19) langsung mengangkat korban untuk dipindahkan
ke ruang tamu, setelah itu meminta tolong kepada salah satu warga untuk
memanggil Tim Medis dari Puskesmas Mlonggo Dr Siti Dwi Kholifah serta melapor
ke aparat setempat.
Korban H. Sigiyanto (60) dibawa ke Puskesmas
Mlonggo untuk dilakukan pengecekan setelah dilakukannya pengecekan, dari
keterangan hasil pengecekan yang dilakukan oleh Dr Siti Dwi Kholifah bahwa korban memang murni tersengat listrik.
Dengan kejadian tersebut Babinsa Koptu Moh
Sofi’I menghimbau kepada warga untuk lebih waspada dan berhati-hati jika mau
membetulkan yang ada kaitannya dengan aliran listrik. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar