Jepara
- Penyelenggaraan Musrenbangdes pihak desa tentunya tidak bisa berjalan
sendiri, akan tetapi dalam pelaksanaannya selalu mengikut sertakan
Instansi-instansi terkait, salah satunya Koramil 07/Bangsri, pada hari ini
Serda Riyanto menghadiri Musrenbangdes tentang Penyusunan RPJMDes Tahun
2020-2025 di Balai Desa Guyangan Kecamatan
Bangsri ,Jum'at (06-03-2020).
Disampaikan
oleh Camat Bangsri Bapak Muh. Thoriq Alamsyah, SH.MH Musrenbangdes merupakan
suatu sarana atau media untuk menampung aspirasi/usulan-usulan warga tentang
penggunaan dukungan dana dari pemerintah DD/ADD guna mendukung rencana
pembangunan desa kedepan yang nantinya akan dimasukkan ke RPJMDes, jadi apabila
ada hal-hal yang mungkin belum jelas agar di koordinasikan dengan pihak
kecamatan baik dalam Penyusunan RPJMDes, RAB, Pajak maupun ketentuan-ketentuan
lainnya yang harus terpenuhi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di
kemudian hari dan berurusan dengan pihak hukum, (tegasnya).
Petinggi
Desa Guyangan Bapak Ridwan dalam sambutannya menyampaikan Penyusunan RPJMDes
ini berdasarkan usulan dari masing-masing perwakilan RT/RW pada Musdes
sebelumnya. Maka sebelum RPJMDes diputuskan saya harap semua aspirasi ataupun
usulan-usulan dari masyarakat dimasukkan semuanya terutama yang menyangkut
dengan pembangunan di Desa kita ini.
"Harapan
saya selaku Petinggi Guyangan apa yang sudah menjadi aspirasi/usulan-usulan
dari masing-masing RT/RW akan kita teliti dan survei guna menentukan skala
prioritas mana yang memungkinkan untuk didahulukan untuk pembangunan dalam
jangka waktu 6 tahun kedepan. Maka dari itu untuk pihak terkait baik Ketua BPD
beserta anggotanya selaku pengawas desa maupun seluruh elemen masyarakat
(tomas, toga dan toda) untuk berperan aktif memberikan pengawasan dan mari kita
lakukan tugas pengabdian ini dengan baik, jujur dan adil yang semuanya ini
tentunya demi memajukan Desa Guyangan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
Guyangan, (tuturnya)
Pada
kesempatan yang baik ini Babinsa Desa Guyangan Serda Riyanto menyampaikan dalam
Musrenbangdes (RPJMDes) semua unsur terkait dapat melaksanakan tugas ini sesuai
dengan harapan dan sebagai wujud nyata pengabdian terhadap masyarakat, sehingga
nantinya akan dapat dirasakan oleh masyarakat dan demi terwujudnya masyarakat
Guyangan yang adil makmur gemah ripah lohjinawe, (tuturnya).

0 komentar:
Posting Komentar