Jepara - Babinsa Sertu Doni anggota Koramil 11/Tahunan bersama Bidan Desa Siti Zumiatun melaksanakan tracing contact terhadap salah satu warga yang yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Platar, Kecamatan Tahunan. Kemarin (7/2/2022).
Tracing contact dilakukan terhadap warga terpapar Covid-19,
Satgas Penanggulangan Covid-19 Skala Mikro desa Platar dilakukan, guna memutus
mata rantai penularan virus corona dengan varian baru omicron.
Selama
ini, Tim tracing bersama Babinsa serta bidan desa merupakan ujung tombak
penangulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak
erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Corona.
Babinsa
Sertu Doni mengatakan hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab seorang
Babinsa sebagai aparat teritorial kewilayahan.
“Untuk
itu, guna mencegah terjadinya penyebaran Cocid-19 Babinsa akan terus bersinergi
dengan instansi terkait untuk melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19,”
kata Sertu Doni.
hal
ini dilakukan sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat serta membantu
pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut.
Lebih
lanjut, sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat
dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera
ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya
penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
“Upaya
memutus rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua
pihak, dan khususnya bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya
melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit
dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran Pemerintah
tentang Protokol Kesehatan Covid-19,”Ujar Babinsa. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar