Jepara – Dalam rangka penerapan protokol kesehatan
petugas gabungan gencar melakukan operasi yustisi sebagai upaya untuk mencegah
penyebaran Covid-19.
Hal tersebut gencar dilakukan oleh petugas gabungan
TNI-Polri di wilayah Kabupaten Jepara, seperti yang dilakukan anggota Koramil
01/Jepara bersama Polsek Jepara dengan menyasar Terminal yang ada di Kecamatan
Jepara. Rabu (23/2/2022).
Menurut keterangan dari Bintara Otsus Papua Serda Nikolas
Morin anggota Koramil 01/Jepara kegiatan penegakkan protokol kesehatan ini
terus dilakukan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari Omicron.
“Kami berikan imbuan kepada masyarakat yang ada di
terminal untuk selalu mematuhi 5 M dengan rajin mencucui tangan menggunakan
sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari
kerumunan serta mengurangi mobilitas,” kata Serda Nikolas Morin.
Lebih lanjut, petugas gabungan juga memberikan masker
secara gratis kepada masyarakat yang ada di sekitaran terminal.
“Pastinya dengan kami melakukan operasi yustisi ini guna
masyarakat turut serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di
wilayah Kabupaten Jepara serta mewujudkan masyarakat yang sehat,” ujarnya.
(Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar