Petugas Gabungan Datangi Terminal Sampaikan Imbauan Prokes Dan Bagikan Masker

 


Jepara – Dalam rangka penerapan protokol kesehatan petugas gabungan gencar melakukan operasi yustisi sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut gencar dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Jepara, seperti yang dilakukan anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara dengan menyasar Terminal yang ada di Kecamatan Jepara. Rabu (23/2/2022).

Menurut keterangan dari Bintara Otsus Papua Serda Nikolas Morin anggota Koramil 01/Jepara kegiatan penegakkan protokol kesehatan ini terus dilakukan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari Omicron.

“Kami berikan imbuan kepada masyarakat yang ada di terminal untuk selalu mematuhi 5 M dengan rajin mencucui tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” kata Serda Nikolas Morin.

Lebih lanjut, petugas gabungan juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang ada di sekitaran terminal.

“Pastinya dengan kami melakukan operasi yustisi ini guna masyarakat turut serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara serta mewujudkan masyarakat yang sehat,” ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar