Jepara
- Untuk mengupayakan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, petugas
gabungan dari TNI-Polri rutin menggelar kegiatan operasi yustisi dengan menyambangi
masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Hal
ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari
penyebaran Omicron. Selain itu, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk
kepedulian terhadap masyarakat menyikapi situasi terakhir, dimana saat ini
wilayah Kabupaten Jepara masuk dalam PPKM level 3.
Untuk
itu, petugas gabungan secara rutin setiap pagi maupun malam hari melakukan
operasi yustisi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar
tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk berkumpul di seputaran
Kecamatan Jepara. Semalam (24/2/2022).
Dalam
pelaksanaan kegiatan tersebut petugas gabungan mendatangi masyarakat terlebih
kepada kaula muda yang sedang asik nongkrong di sebuah cafe maupun di seputaran
alun-alun dua Jepara dengan menyampaikan anjuran dari pemerintah dengan
mentaati dan menerapkan protokol kesehatan.
Tak
hanya itu, petugas gabungan juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk
mentaati PPKM pada level 3 ini.
Diharapkan
dengan kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan dapat
menyadarkan masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Jepara dari penyebaran omicron.
Kegiatan
ini akan terus dilaksanakan sampai pandemi Covid-19 ini berakhir, dan petugas
meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak jenuh maupun bosan dengan situasi
kondisi seperti sekarang ini. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar