Jepara – Di Indonesia, pandemi virus
Covid-19 masih belum berakhir. Bahkan, sekarang ini muncul varian baru yang
disebut dengan omicron. Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia menganjurkan
setiap warganya menggunakan masker sesuai dengan rujukan Badan Kesehatan Dunia
atau World Health Organization (WHO).
Untuk itu, petugas gabungan TNI-Polri
dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara melakukan operasi yustisi dengan membagikan
masker kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional I Jepara, Jumat
(25/02/2022).
“Setiap masyarakat yang beraktivitas
diluar rumah harus selalu mengenakan masker dan memetuhi anjuran dari
pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan,” kaya Serka Syarif anggota
Koramil 01/Jepara.
Lebih lanjut, Serka Syarif menyampaikan
bahkan anjuran memakai masker tidak hanya untuk warga yang sedang kurang enak
badan saja, melainkan kepada semua warga, baik dalam keadaan sehat, ataupun
keadaan sakit.
Menurutnya, setiap orang berpotensi
menularkan Covid-19 dengan OTG (Orang Tanpa Gejala) sebagai pemicunya. Karena
tidak menutup kemungkinan orang disekitar kita, baik rekan kerja, tetangga,
bahkan keluarga sendiri menjadi OTG Covid-19.
“Oleh karenanya, upayakan menghindari
kerumunan orang banyak. Acara dan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Selalu
memakai masker dan sering mencuci tangan dengan benar,” terangnya.
Serka Syarif yang tergabung dalam
operasi yutisi menyebut, penggunaan masker saat di luar rumah merupakan hal
yang sangat penting selama pandemi Covid-19 yang masih menjadi melanda.
“Kami meminta agar warga tidak panik,
tetapi wajib untuk waspada, dan berupaya melakukan upaya pencegahannya salah
satunya dengan memakai masker saat keluar rumah,” tanda Serka Syarif. (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar