Jepara
– Petugas gabungan penegakan protokol kesehatan rutin di gelar baik siang
maupun malam hari, dengan menyisir tempat-tempat yang sering dijadikan
aktivitas oleh masyarakat.
Bahkan
demi mencegah penyebaran Covid-19 varian baru omicron petugas gabungan
TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menertibkan masyarakat
yang beraktivitas. Semalam (6/2/2022).
Serda
Afif anggota Koramil 05/Mayong mengatakan kegiatan operasi yustisi yang rutin
digelar oleh petugas gabungan ini telah dilaksanakan bersama-sama untuk
mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Untuk
mencegah penyebaran Covid-19 ini mesti terus kita laksanakan dengan semangat agar
masyarakat terus mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan,” kata Serda
Afif.
Lebih
lanjut, dengan kegiatan operasi yustisi ini diharapkan dapat menakan angka
penyebaran di wilayah Kabupaten Jepara khususnya di Kecamatan Mayong.
“Kami
mengharapakan kepada seluruh masyarakat agar tidak jenuh dengan kedatangan oleh
petugas karena semua itu demi kebaikan bersama dan kesehatan bersama agar
terhindar dari penyebaran Covid-19 omicron,” ujar Serda Afif. (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar