Jepara
– Petugas gabungan Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara menggelar
operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat kearamian yang ada di Alun-alun 2
dan Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara. Semalam (2/2/2022).
Dari
pelaksanaan operasi yustisi ini petugas gabungan menemukan warga yang sedang
asik nongkrong dan tidak mengindahi protokol kesehatan, untuk itu, petugas
langsung memberikan imbuan agar tidak berkumpul seperti ini.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker
dan tidak berkumpul atau berkerumunan serta mematuhi imbauan peraturan dari
Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Serda Rindarto
anggota Koramil 01/Jepara.
Selain itu, Serda Rindarto juga menyampaikan bahwa oprasi
yustisi ini digelar secara dialogis agar masyarakat sadar akan bahaya virus
corona, dan jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah.
“Setiap malam kita lakukan operasi yustisi dalam rangka
pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, kita inginkan masyarakat
sehat dan tidak terpapar oleh Covid-19,” kata Serda Rindarto.
Sementara Kasi Um Polsek Kota Iptu Cahyo juga
menyampaikan kepada masyarakat selain mematuhi protokol kesehatan dirinya juga
meminta agar masyarakat mematuhi peraturan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM)
level 2 ini.
“Semua
ini yang dilakukan oleh petugas gabungan demi kebaikan dan kesehatan
masyarakat, kami ingin masyarakat sadar betul ditengah pandemi Covid-19 ini dan
lebih menahan diri untuk tidak berkumpul seperti ini,” pungkas Kasi Um Polsek
Kota Iptu Cahyo. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar