Jepara
– Untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah Desa Pelang, Kecamatan Mayong,
telah diadakannya sosialisasi dan pembentukan panitia Pengisian Perangkat Desa
yang dilaksanakan di Balaidesa Pelang. Semalam. (2/2/2022).
Dalm
kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan Umar Said, S.E, Petinggi
Desa Pelang Abdu Rojab, Ketua BPD Eko Prayitno S.pd, Babinsa Serma Kasyono
anggota Koramil 05/Mayong, Bhabinkamtibmas Bripka Suwarso, Ketua RW dan RT
se-Desa Pelang.
Pada sambutan Petinggi Desa Pelang Abdu
Rojab mengatakan mengajak masyarakat agar
memahami dan mengawal proses pengisian Perangkat Desa mulai dari pembentukan
panitia hingga tahapan yang harus dilalui oleh panitia pada pelaksanan
pengisian Perangkat Desa.
“Kami pihak Pemdes berupaya transparan dan terbuka sehingga
nantinya masyarakat juga memahami bagaimana proses pengisian perangkat desa
sama- sama kita kawal,” kata Petinggi.
Sementara dalam sambutan Sekcam Umar Said mengajak
kepada warga Desa Pelang untuk bermusyawarah dalam pembentukan panitia
pengisian Perangkat Desa harus betul-betul selektif.
“Kami
pihak Kecamatan hanya bisa membantu dan memantau jalannya pembentukan panitia,
karena semua ini mutlak wewenang Desa,” ujar Sekcam.
Sedangkan
dalam kesempatannya, Babinsa Serma Kasyono juga
menyampaikan akan mengawal dari mulainya dibentuknya panitia sampai pelaksanan.
“Kami menghimbau untuk seluruh warga Desa Pelang harus bisa
memahami peraturan pembentukan panitia agar tidak menimbulkan kesalah fahaman
di masyarakat,” kata Babinsa.
Lebih
lanjut, pembentukan panitia ini sangat terbuka dan penuh makna serta dalam
mengisi kekosongan perangkat Desa ada dua diantaranya staf kaur tata usaha, dan
staf Kasi Pemerintah Desa. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar