Jepara – Petugas gabungan
gelar operasi yustisi temukan warga tidak memakai alat pelindung diri berupa
masker langsung di datangi dan diberikan teguran.
Teguran disampaikan
dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh oleh petugas TNI-Polri wilayah
Kecamatan Mayong. Semalam (9/2/2022).
Petugas gabungan
tersebut mendatangi tempat ATM bahkan warunga angkringan yang sering di
kunjungi oleh masyarakat.
Dalam kesempatannya,
Babinsa Serka Markuat anggota Koramil 05/Mayong menyampaikan kegiatan operasi
yustisi ini dalam menegakkan protokol kesehatan yang rutin di gelar setiap harinya
untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19 dengan
varian baru Omicron.
“Disaat kami
melakukan kegiatan tersebut kami menemukan beberapa masyarakat yang tidak
mengindahi protokol kesehatan untuk itu
kami berikan imbauan maupun teguran secara lisan supaya mereka tidak
mengulanginya kembali,” kata Serka Markuat.
Lebih lanjut, Serka
Markuat mengatakan kepada masyarakat tersebut bahwa protokol kesehatan harus
tetap dipatuhi dan diterapkan di kehidupan sehari-hari karena wabah pademi
Covid-19 ini belum berakhir.
“Kami harapkan kepada
seluruh masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran
Covid-19 serta mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan di
kehidupan sehari-hari,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar