Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan varian baru omicron, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara. Semalam (8/2/2022).
Petugas gabungan dari
Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang
melakukan aktivitas di malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan
kepada mereka.
“Kami terus
mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol
kesehatan sekaligus mengantisipasi Covid-19 dengan varian baru omicron,” kata Serda
Saiful Rofik.
Dikatakan
Serda
Saiful Rofik anggota Koramil 01/Jepara operasi yustisi
tersebut diharapkan juga dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan menekan
penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara.
Di
samping itu, Serda
Saiful Rofik dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi
yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan
dan menerapkan 5 M.
“Perlu
diingat, pandemi covid-19 belum berakhir. Untuk itu masyarakat harus tetap
waspada dan tidak lengah selama perayaan tahun baru dengan mematuhi prokes,”
tutur Serda Saiful Rofik. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar