Jepara – Guna program pemerintah dalam mendukung kegiatan percepatan vaksinasi, Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Mashudi melaksanakan pemantauan dan pendampingan kepada warga Desa Tahunan.
Dimana dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Puskesmas Kecamatan Tahunan, pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wib di Pendopo Kecamatan Tahunan. Senin (7/2/2022).
Pendampingan percepatan vaksinasi ini diperuntukan untuk masyarakat umum maupun lansia dengan dosis I, II dan II jenis vaksin Pfizer kuota 1000 orang.
Kegiatan penyuntikan vaksinasi dipimpin dr. dr Megarini beserta tim, sebelum melaksanakan vaksin tentunya para peserta terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan salah satunya mengisi ceklis pendaftaran, cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan.
Setelah
sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan baru
mendapatkan suntikan vaksinasi.
Disamping
itu, Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Mashudi mengatakan pendampingan kegiatan
vaksinasi dilakukan secara humanis kepada warga Desa Tahunan, agar dalam
pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman tertib tanpa suatu kendala
apapun.
“Kami
meminta kepada masyarakat meskipun sudah di suntik vaksin diharapkan tetap
mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari seperti yang dianjurkan
oleh pemerintah,” kata Danramil.
Tampak
terlihat, ketika warga Desa Tahunan ketika menerima suntikan vaksinasi masyarakat
tetap mengindahi protokol kesehatan yang terpenting untuk saat ini selalu
waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan varian baru omicron.
Tampak juga dalam kegiatan vaksinasi ini Camat Tahunan Bpk Nuril Abdillah S.STP.MM, Kapolsek Tahunan AKP Suyitno, Petinggi desa Tahunan H. Muhadi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Tahunan, Bidan desa Tahunan Hj Desti. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar