Jepara
– Babinsa Serda Sugeng anggota Koramil 05/Mayong, melaksanakan pendampingan
tracing kesehatan kepada warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Jatisari,
Kecamatan Nalumsari. Rabu (10/2/2022).
Kegiatan
itu dilakukan karena warga tersebut sudah melakukan kontak erat terhadap salah
satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19, oleh karenanya Tim Satgas PPKM mikro
melaksanakan tracing dan melakukan swab PCR terhadap salah satu warga.
Kedatangan
Babinsa bersama Tim Satgas Covid-19 selain mendata dan juga melakukan swab juga
meminta warga yang melakukan kontak
dengan pasien Covid-19 supaya melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di
rumah.
Hal
ini dilakukan dengan harapan dapat mencegah penyebaran mata rantai Covid-19
yang semakin meluas.
Dalam
kesempatan itu, Babinsa Serda Afif juga menghimbau kepada warga untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M. “Saya berharap kepada
warga untuk tidak panik yang terpenting selalu mematuhi anjuran dari
pemerintah.” Kata Babinsa.
Lebih
lanjut, Babinsa bersama Tim satgas PPKM mikro akan terus memberikan perhatian
kepada masyarakatnya yang melaksanakan isolasi mandiri dan pentingnya masalah
prokes yang harus di lakukan kepada masyarakatnya dalam kehidupan sehari hari
sehingga dapat membawa perubahan perilaku warga dimasa pandemi Covid 19 ini.
“Sosialisasi
dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah
Covid-19 terus dilaksanakan. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam
memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan
protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat
dimaksimalkan.” terangnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar