Jepara
- Babinsa Serka Markuat anggota Koramil 05/Mayong bersama Bhabinkamtibmas dan
Satas Tracer melaksanakan tracing contact terhadap salah satu warga yang yang
terkonfirmasi Covid-19 di Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari. Rabu (9/2/2022).
Tracing contact dilakukan terhadap warga yang terpapar
Covid-19, oleh Satgas Tarcer desa Blimbingrejo untuk memutus mata rantai
penularan virus corona dengan varian baru omicron.
Selama
ini, Tim Tracer bersama Babinsa serta Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak
penangulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak
erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Corona.
Babinsa
Serka Markuat mengatakan hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung
jawab seorang Babinsa sebagai aparat teritorial kewilayahan.
“Untuk
itu, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 Babinsa akan terus bersinergi
dengan instansi terkait untuk melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19,”
kata Serka Markuat.
hal
ini dilakukan sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat serta membantu
pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut.
Lebih
lanjut, sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat
dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19 dan segera
ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya
penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
“Upaya
memutus rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua
pihak, dan khususnya bagi keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien supaya
melaksanakan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit
serta meminum suplemen vitamin, dan kami sampaikan juga kepada warga agar
selalu mematuhi anjuran Pemerintah tentang Protokol Kesehatan,”Ujar Babinsa.
(Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar