Jepara – Jelang Natal dan Tahun Baru petugas gabungan dari
TNI-Polri terus gencar melakukan operasi yustisi di malam hari serta penertiban
dalam Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 2.
Hal tersebut dilakukan petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong
dan Polsek Mayong guna memperketat penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan
dan PPKM level 2 di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (16/12/2021).
Sasaran dalam operasi yustisi dalam penegakan
disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan tersebut meliputi tempat
keramaian, seperti cafe, warung angkringan, toko swalayan, area pedagang kaki
lima (PKL), rumah makan dan ATM Bank.
“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan menjelang
natal dan tahun baru guna menekan penyebaran Covid-19 serta mencegah kembalinya
kasus virus tersebut di wilayah Kabupaten Jepara terlebih di Kecamatan Mayong,”
kata Koptu Agung Adi
Selain memantau secara langsung para pengunjung
dalam penerapan prokes, petugas juga memberikan pengarahan kepada para pemilik
cafe, toko, pelapak pedagang kali lima dan warung angkringan agar mengingatkan
pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak, karena pandemi
Covid-19 ini masih ada.
“Kita juga memberikan teguran kepada masyarakat
yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta pengelola tempat usaha yang masih
melanggar aturan dari jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah
pada PPKM level 2 ini,” kata Koptu Agung Adi.
Lebih lanjut, Koptu Agung Adi anggota Koramil 05/Mayong
menyebutkan dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas gabungan meminta
kesadaran serta kerjasama dari masyarakat untuk ikut berperan penuh dalam
mematuhi protokol kesehatan serta untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin
meningkat untuk menerapkan prokes, meskipun saat ini terkait kasus Covid-19
landai, akan tetapi kita harus selalau waspada dan jangan kendor dalam
menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
ditambahkannya, dalam menyampaikan sosialisasi
kepada masyarakat petugas selalu mengedepankan sikap humanis agar pesan yang
disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar