Jepara - Untuk mewujudkan masyarakat yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam libur natal petugas gabungan TNI-POLRI wilayah Kecamatan Mayong melaksanakan operasi yustisi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi prokes kepada masyarakat yang sedang beraktivitas, sebagai bentuk dari respon anggota Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong dengan menyasar kepada para pendagang maupun pengunjung pasar Mayong. Sabtu (25/12/2021).
Penegakkan protokol kesehatan yang rutin digelar setiap harinya tidak menyurutkan semangat petugas gabungan untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol.
Serma Kasyono anggota Koramil 05/Mayong mengatakan dalam situasi seperti seluruh aparat TNI-Polri yang berada di wilayah Kabupaten Jepara terus mengimbau serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mentaati prokes dengan 5 M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab untuk melindungi dirinya sendiri maupun orang lain dalam libur natal dan menjelang tahun baru ini," ujarnya.
Lebih lanjut, meskipun saat ini pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara berangsur membaik akan tetapi masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar