Jepara
– Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan petugas
gabungan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP rutin melaksanakan operasi yustisi.
Petugas
gabungan dari Koramil 05/Mayong, Polsek Mayong dan Satpol PP menyasar pasar
tradisional Mayong yang ada di wilayah Kecamatan Mayong. Jumat (31/12/2021).
Hal
itu dilakukan untuk memantau para pendagang maupun pengunjung pasar dalam
mematuhi protokol kesehatan saat di ruang publik terlebih saat ini menjelang
pergantian tahun.
Peltu
Nuryanto yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mmengatakan pelaksanaan
pemantauan protokol kesehatan terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah
penularan dan memutus penyebaran Covid-19.
“Selain
melakukan pemantuan kami bersama juga mendatangi setiap masyarakat seperti
pendagang maupun pengunjung pasar, untuk memberikan sosialisasi dan imbauan
kepada masyarakat supaya meraka mematuhi pentingnya penerapan protokol
kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini,” kata Peltu
Nuryanto.
Lebih
lanjut dalam pelaksanaan operasi yustisi menjelang akhir tahun ini kebanyakan
masyarakat terpantau aman dan terkendali taat memakai masker, hanja beberapa
orang saja yang tidak memakai masker itu pun dengan alasan lupa.
“Dengan
sebagian orang yang tidak pakai masker langsung kami berikan himbuan serta
memberikan masker agar mereka terlindung dari Covid-19,” ungkap Peltu Nuryanto.
“Kami
berharap masyarakat tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan di
kehidupan sehari-hari serta terus meningkatkan protokol kesehatan dengan
5 M guna menekan penularan Covid-19 sehingga masyarakat dapat terhindar dari virus
tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan
bahwa
kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan akan
terus dilakukan sehingga ketaatan masyakarat semakin meningkat dalam mematuhi
protokol kesehatan,” pungkasnya.(Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar