Jepara - Anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong rutin gencarkan patroli yustisi guna mewujudkan masyarakat yang patuh pada protokol kesehatan serta mengecek langsung tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas bagi masyarakat di malam hari.
Hal tersebut tentunya petugas gabungan dengan menyisir wilayah Kecamatan Nalumsari dan juga Mayong. Semalam (25/12/2021).
Setiap tempat seperti cafe maupun para pelaku usaha disambangi oleh petugas gabungan dengan memberikan imbauan protokol kesehatan serta yang menjadi perhatian petugas gabungan adalah penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Petugas gabungan tersebut turut mengakses langsung vasilitas yang sering didatangi masyarakat bahwa proses screening telah tersedia dan berjalan sesuai dengan PPKM pada level 2 ini.
Dalam kesempatannya, Serma Kuswono menyampaikan pelaksanaan operasi yustisi ini guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan guna mewujudkan tidak adanya lonjakan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara khususnya di Kecamatan Nalumsari dan Mayong pasca natal dan tahun baru.
"Kami mengharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan bosan dalam menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari, mari bersama mewujudkan pola hidup yang sehat agar terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar