Jepara – Kegiatan penegakkan protokol
kesehatan rutin dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri baik pagi, siang dan
malam, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara
dan Polsek Jepara menyasar kesejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah
Kecamatan Jepara. Jumat (17/12/2021).
Serda Subagio anggota Koramil 01/Jepara
mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan rutin dilakukan menjelang natal
dan tahun baru supaya masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan.
“Dengan kegiatan ini kami selalu
sampaikan kepada masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
dikarenakan virus Covid-19 masih melanda, agar dalam menjelang tahun baru dan
natal ini semua terhindar virus tersebut,” kata Serda Subagio.
Selain itu, dalam kegiatan ini baik ke pengunjung maupun para pedagang pasar, ternyata
sudah mau mengikuti prokes yang berlaku ini merupakan kemajuan, tidak ada
orang yang ditemukan melanggar baik itu pengunjung maupun padagang pasar.
“Kita
harap dengan disiplin dan patuh terhadap prokes tentunya dapat menekan
penyabaran Covid-19 serta memutus penyebaran virus tersebut,” ujarnya (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar