Petugas Gabungan Gencar Lakukan Operasi Yustisi Penerapan Prokes Jelang Natal Dan Tahun Baru

 


Jepara – Jelang Natal dan Tahun Baru petugas gabungan dari TNI-Polri terus gencar melakukan operasi yustisi di malam hari serta penertiban dalam Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 2.

 

Hal tersebut dilakukan petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong guna memperketat penegakkan pendisiplinan protokol kesehatan dan PPKM level 2 di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam  (19/12/2021).


Sasaran dalam operasi yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan tersebut meliputi tempat keramaian, pertokoan dan ATM Bank.


“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan menjelang natal dan tahun baru guna menekan penyebaran Covid-19 serta mencegah kembalinya kasus virus tersebut di wilayah Kabupaten Jepara terlebih di Kecamatan Mayong,” kata Serda Siswono.


Selain memantau secara langsung para pengunjung dalam penerapan prokes, petugas juga memberikan pengarahan kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari.


“Kita juga memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah pada PPKM level 2 ini,” kata Serda Siswono.


Lebih lanjut, Serda Siswono anggota Koramil 05/Mayong menyebutkan dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas gabungan meminta kesadaran serta kerjasama dari masyarakat untuk ikut berperan penuh dalam mematuhi protokol kesehatan serta untuk memutus penyebaran Covid-19.


“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes, meskipun saat ini terkait kasus Covid-19 landai, akan tetapi kita harus selalau waspada dan jangan kendor dalam menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.


ditambahkannya, dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat petugas selalu mengedepankan sikap humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat. (Pendim 0719/Jepara).

 

0 komentar:

Posting Komentar