Jepara – Jelang Natal dan Tahun Baru petugas gabungan dari
TNI-Polri terus gencar melakukan operasi yustisi di malam hari serta penertiban
dalam Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 2.
Hal tersebut dilakukan petugas gabungan dari Koramil
05/Mayong dan Polsek Mayong guna memperketat penegakkan pendisiplinan protokol
kesehatan dan PPKM level 2 di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (19/12/2021).
Sasaran dalam operasi yustisi dalam penegakan
disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan tersebut meliputi tempat
keramaian, pertokoan dan ATM Bank.
“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan menjelang
natal dan tahun baru guna menekan penyebaran Covid-19 serta mencegah kembalinya
kasus virus tersebut di wilayah Kabupaten Jepara terlebih di Kecamatan Mayong,”
kata Serda Siswono.
Selain memantau secara langsung para pengunjung
dalam penerapan prokes, petugas juga memberikan pengarahan kepada masyarakat
yang beraktivitas di malam hari.
“Kita juga memberikan teguran secara lisan kepada
masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh
pemerintah pada PPKM level 2 ini,” kata Serda Siswono.
Lebih lanjut, Serda Siswono anggota Koramil 05/Mayong
menyebutkan dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas gabungan meminta
kesadaran serta kerjasama dari masyarakat untuk ikut berperan penuh dalam
mematuhi protokol kesehatan serta untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin
meningkat untuk menerapkan prokes, meskipun saat ini terkait kasus Covid-19
landai, akan tetapi kita harus selalau waspada dan jangan kendor dalam
menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
ditambahkannya, dalam menyampaikan sosialisasi
kepada masyarakat petugas selalu mengedepankan sikap humanis agar pesan yang
disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar