Jepara
– Penegakkan protokol rutin dilakukan oleh petugas gabungan dengan menyasar
sejumlah tempat yang sering dijadikan nongkrong oleh masyarakat di malam hari.
Hal
ini dilakukan petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara guna
mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes serta penerapan PPKM level 2
di wilayah Kota Jepara. Semalam (19/12/2021).
Patroli
di mulai dari Mapolsek Jepara kota, menuju sejumlah tempat yang dinilai
berpotensi menimbulkan kerumunan dengan menyasar warung angkringan yang berada
di Jl. Pemuda, Jl. Kolonel Sugiono dan Jl. Veteran.
Yang
mana tempat-tempat tesebut dibatasi dan harus mematuhi peraturan dengan waktu
yang telah ditentukan.
Serda
Saiful Rofik anggota Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan operasi yustisi yang
rutin dilakukan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan penerapan protokol
kesehatan kepada masyarakat dalam PPKM level 2.
“Kami
ingin masyarakat terus mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan terlebih
saat ini menjelang natal dan tahun baru,” kata Serda Saiful.
Lebih
lanjut, petugas gabungan juga menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada
masyarakat, supaya mereka paham dan mempunyai kesadaran dalam menerapkan
protokol kesehatan. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar