Jepara – Guna
memutus penyebaran Covid-19 Babinsa Koramil 11/Tahunan, Kodim 0719/Jepara Sertu
Donik sambangi penjaga pintu masuk Wisata Pantai yang berada di Desa Semat,
Kecamatan Tahunan, Selasa (18/8/2020).
Dalam sambangnya
kali ini Sertu Donik memberikan arahan kepada penjaga pantai Slamet Giono untuk
selalu mengindahkan peraturan dan larangan kepada warga yang berkunjung ke
pantai Semat.
Hal ini mengingat
kondisi dan situasi masih dalam suasana merebaknya virus covid - 19 dan masih
adanya larangan dari pemerintah kota Jepara mengenai wisata - wisata yang belum
diperbolehkan dibuka untuk sarana umum.
Babinsa Sertu Donik
mengatakan larangan kepada pengunjung pantai dilakukan untuk mencegah keramaian
dan kerumunan warga, sehingga masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan diri
dengan berprilaku hidup sehat di berbagai tempat.
“Saya harapakan
kepada penjaga pintu masuk pantai apabila ada pengunjung dengan menggunakan
kendaraan roda dua maupun roda empat supaya diberhentikan dan diarahkan untuk
putar balik,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar