Jepara – Babinsa
Koramil 09/Mlonggo, Kodim 0719/Jepara, Koptu Moh Safi’i melaksanakan monitoring
dan pengawalan prosesi pemakaman salah satu warga dengan protokol pemakaman
jenazah covid-19 di TPU Hibron, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kemarin
sore (5/8/2020).
Mendiang yang
berusia 64 tahun ini, sebelumnya mengalami gejala batuk, sesak nafas dan demam
sehingga dirawat di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus. Akan tetapi bisa juga
dikatakan suspek atau dicurigai terinfeksi covid-19 karena mengarahnya kesitu.
Selain itu mendiang
tidak pernah pernah berpergian maupun kontak fisik secara langsung kepada orang
terpapar covid-19.
“Mendiang dinyatakan meninggal dunia setelah
beberapa hari dirawat di rumah sakit, pihak rumah sakit pun sudah melakukan
rapid test dan hasilnya nonreaktif. Sementara hasil Swab masih menunggu
hasilnya keluar,” ucap Koptu Moh Safi’i saat dikonfirmasi di lokasi pemakaman.
Ia berharap kepada
seluruh warga untuk tidak menyimpulkan tentang status mendiang apakah positif
atau negatif sehingga tidak menimbulkan kerancuan dan yang hal tidak-tidak di
tengah masyarakat.
“Yang terpenting
kita tunggu hasil swabnya dari pihak rumah sakit, alangkah baiknya setiap
individu dari masing-masing warga untuk menerapkan protokol kesehatan guna
mencegah penyebaran covid-19 yang makin meluas,” pungkas Babinsa.
Adapun hadir dalam
pemakaman tersebut. Ka Team Gugus tugas Puskesmas Mlonggo dr. Eko Cahyo
Puspeno, Kapolsek Mlonggo Iptu Noor
Biyanto, SH, MH, Camat Mlonggo Moh Taksin, Ka BPBD Jepara, Kusmiyanto, S.H,
M.M, Tim Petugas Protokoler Covid 19 Mlonggo, Tim Petugas Protokoler Covid 19
Jepara dan Team BPBD Kudus. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar