Jepara
- Babinsa Koramil 08/Keling Peltu M Sulton Hadiri Musyawarah Desa dalam Rangka
Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2021 Desa Keling Kecamatan Keling, semalam (03/08/2020).
Petinggi
Desa Keling Noor Kolis dalam sambutannya, menuturkan bahwa Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok
kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi
desa.
Untuk
itu kegiatan pembangunan Fisik di Desa Keling
tahun 2020 sudah terlaksana dan tidak kendala, sedangkan pembangunan di
tahun 2021 ini mari kita rembug bersama.Dan usulan-usulan dari masing-masing
RT, dapat menjadi acuan untuk pembangunan di tahun 2021 ini.
Mengingat
sudah pertengahan tahun 2020, kami imbau untuk segera membuat RKP dan RPJMDes
dan untuk perangkat desa di tahun 2020 ini, tugas dan tanggung jawab semakin
berat, oleh karenanya, fahami bertul apa yang menjadi tugas dan tanggung
jawabnya kegiatan Musdes RKPDes ini di hadiri Kasi pemerintahan Widoyoko,Kasi PMD Dwi Rahardjo Dari Kecamatan Keling.
Sementara
itu Babinsa Desa Keling Peltu M Sulton menjelaskan bahwa dari usulan-usulan
para warga ,hasil kesepakatan ini nantinya dalam pembangunannya akan kita kawal
bersama 3 pilar desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan
administrasi, pungkas Babinsa.

0 komentar:
Posting Komentar