Jepara - Penerapan prokes dengan gerakan 5 M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi kegiatan terus digalakkan oleh petugas gabungan, pada PPKM level 2.
Hal tersebut terus dilakukan oleh anggota Koramil 11/Tahunan bersama anggota Polsek Tahunan dalam melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan baik siang hari maupun malam hari.
Petugas gabungan setiap harinya terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dengan menyasar berbagai tempat seperti di warung angkringan, cafe maupun di rumah makan, di wilayah Kecamatan Tahunan. Semalam (18/12/2021).
Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjadikan budaya hidup sehat di tengah pandemi yang masih melanda.
Serda Moh Ansori anggota Koramil 11/Tahunan mengatakan operasi yustisi dengan menggalakkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, serta membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Jepara yang sehat.
"Kami akan terus bersinergi bersama dalam melakukan pemantauan serta memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, karena dengan kegiatan ini akan lebih efektif serta menekan penyebaran Covid-19," ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar