Jepara –Sedekah
bumi merupakan adat istiadat adat kebudayaan yang masih lestari di desa yang
ikatan tradisi dan adatnya masih sangat kental.
Tradisi sedekah
bumi di Desa Semat, Kacamatan Tahunan, dengan corak akulturasi kebudayaan nenek
moyang dengan ajaran agama islam.
Kegiatan sedekah
bumi sebagai tradisi peninggalan nenek moyang di tengah-tengah keadaan
masyarakat modern nan kritis ini dan juga perkembangan tradisi sedekah bumi
sebagai tradisi yang masih melekah di masyarakat desa Semat ini. Semalam
(3/7/2022).
Guna memeriahkan
kegiatan tersebut Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Mashudi menghadiri acara
kegiatan tersebut yang di gelar oleh masyarakat Desa Semat.
Saat ditemui,
Danramil Kapten Inf Mashudi mengatakan kegiatan sedekah bumi merupakan simbol
rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas rezeki melalui bumi berupa segala
bentuk hasil bumi.
“Sebagai tradisi
yang sangat diyakini, sedekah bumi tidak boleh dijadikan sebagai sarana
komersialisasi yang tidak terarah dan menghilangkan norma-norma dari kebudayaan
tersebut,” Kata Danramil.
Lebih lanjut,
Danramil menyampaikan sikap lebih peduli terhadap budaya harus terpupuk. Sebab
arti kebudayaan dapat membangun suatu karakter bangsa dan tidak menghilangkan
tradisi yang dilakukan turun-temurun sehingga tidak terlupakan oleh anak-cucu.
“Mengusung
kebudayaan yang luhur berkaitan dengan upaya mewujudkan nilai-nilai kehidupan
yang lebih bermartabat. Karena itu, perlu diciptakan suasana kondusif untuk
mempertahankan kearifan budaya lokal,”ujarnya.
Selain itu,
Danramil berpendapat kebudayaan akan terus berkembang sejalan dengan kepedulian
masyarakat terhadap budaya. Melalui hal tersebut, akan lahir keragaman
kebudayaan yang berbeda, unik, dan menarik.
“Saya berharap
budaya sedekah bumi ini dapat dikemas secara apik dan profesional sehingga ke
depan akan memiliki daya tarik bagi wisatawan di Kalimantan Barat dan
Indonesia,” pungkasnya.
Ditambahkannya, kepada
seluruh masyarakat khususnya di wilayah Desa Semat ini agar senantiasa menjaga
kondusivitas suasana agar tidak terjadi sesuatu yang mengganggu kamtibmas.
(pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar