Jepara – Aparat
gabungan TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara melaksanakan pembagian
masker gratis kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jepara. Rabu (6/7/2022).
Dalam kegiatan
tersebut sejumlah aparat gabungan menyisir kesejumlah tempat perkantoran maupun
pasar, yang sering dijadikan tempat berkrumunnya masyarakat.
Saat ditemui di
sela-sela membagikan masker, Serda Subagio mengatakan kegiatan ini dilakukan
dalam rangka mendukung pemerintah Kabupaten Jepara untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.
“Pembagian masker
kepada masyarakat ini kami titik beratkan kepada masyarakat yang tidak memakai
masker pada saat melaksanakan kegiatan atau aktivitas di tempat-tempat
keramaian,” kata Babinsa.
Selain memberikan
masker, aparat gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada
masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan secara humanis.
“Kami menyampaikan
kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan yang dianjurkan oleh
pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini, dengan kita disiplin menerapkan
protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker merupakan cara untuk
memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar