Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dari
Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong terus menggalakkan operasi yustisi di
seputaran wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (6/7/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh
petugas gabungan ini dengan menyasar berbagai tempat mulai dari tempat
angkringan, Cafe, dan pelaku usaha serta tempat-tempat yang sering dijadikan
masyarakat seperti anak muda berkumpul.
Pada pelaksanaannya petugas
gabungan menyambagi tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas pada malam
hari oleh masyarakat dengan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada
masyarakat dan pelaku usaha secara humanis.
Sertu Imron anggota Koramil
05/Mayong yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan
operasi yustisi di wilayah Kecamatan Mayong terus digalakkan untuk menguatkan
budaya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Petugas gabungan dalam
kegitan ini masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahi protokol
kesehatan dengan memakai masker untuk itu mereka diberikan teguran secara
lisan,” kata Sertu Imron.
Namun dengan demikian
apabila masyarakat tersebut kembali melanggar petugas akan memberikan sanksi
tegas, petugas gabungan berharap dalam kegiatan yang gencar dilaksanakan ini
mempunyai kesadaran dalam membantu pemerintah dalam memutus penyebaran
Covid-19. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar