Babinsa Ngasem Dampingi Pembagian Sertifikat Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)




Jepara – Sebanyak 450 sertifikat tanah dibagikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dalam Penyerahan Sertifikat Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019 di Pendopo Desa Ngasem, Batealit, Jepara, (23/01/2020).

Sebagai Babinsa yang wilayahnya ada kegiatan, Kopda Aryadi anggota Koramil 03/Batealit hadir dalam acara tersebut. Ini merupakan salah satu tugas TNI dalam mendukung progam dan kebijakan pemerintah.

Tim yang diketuai Ibu Umar Hadi bersama ketua panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Ngasem Alimin membagikan sertifikat kepada warga untuk tahap yang kedua.

Alimin menuturkan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali baik pendaftaran tanah pertama kali konversi/pengakuan/penegasan hak ataupun pendaftaran tanah pertama kali pemberian hak yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah Desa/Kelurahan.

Sementara Babinsa Kopda Aryadi mengharap warga untuk menjaga sertifikat yang sudah dibagikan di tempat yang aman. “Dengan terbitnya sertifikat ini, warga bisa menyimpan dengan baik dan mempergunakannya dengan bijak. Jangan sampai terjadi masalah-masalah baru setelah diterbitkan, baik itu masalah batas tanah, kepemilikan tanah ataupun masalah yang lainnya,” terang Kopda Aryadi. (pendim0719/afid).



0 komentar:

Posting Komentar