Jepara – Sebanyak 450 sertifikat tanah
dibagikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara dalam Penyerahan Sertifikat Progam
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019 di Pendopo Desa
Ngasem, Batealit, Jepara, (23/01/2020).
Sebagai Babinsa yang wilayahnya ada kegiatan,
Kopda Aryadi anggota Koramil 03/Batealit hadir dalam acara tersebut. Ini
merupakan salah satu tugas TNI dalam mendukung progam dan kebijakan pemerintah.
Tim yang diketuai Ibu Umar Hadi bersama ketua
panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Ngasem Alimin
membagikan sertifikat kepada warga untuk tahap yang kedua.
Alimin menuturkan, Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali
baik pendaftaran tanah pertama kali konversi/pengakuan/penegasan hak ataupun
pendaftaran tanah pertama kali pemberian hak yang dilakukan secara serentak
yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu
wilayah Desa/Kelurahan.
Sementara Babinsa Kopda Aryadi mengharap
warga untuk menjaga sertifikat yang sudah dibagikan di tempat yang aman. “Dengan
terbitnya sertifikat ini, warga bisa menyimpan dengan baik dan mempergunakannya
dengan bijak. Jangan sampai terjadi masalah-masalah baru setelah diterbitkan,
baik itu masalah batas tanah, kepemilikan tanah ataupun masalah yang lainnya,”
terang Kopda Aryadi. (pendim0719/afid).

0 komentar:
Posting Komentar