Jepara
- Babinsa Desa Gedangan Serda Suharsono anggota Koramil 06/Welahan melaksanakan
penyelesaian dan komitmen permainan bilyard yang berada di wilayah Rt 02 Rw 02
desa gedangan tepatnya di sebelah terminal gedangan.Rabu,(29/1/2020).
Dalam
kegiatan penyelesaian dan komitmen yang di lakukan Petinggi, Babinsa dan
Bhabinkamtibmas terhadap pemilik usaha permainan Bilyard dengan peraturan
permainan yang akan di lakukan mulai jam 08.00 Wib s/d 17.00 Wib di saat pagi
dan pada malam hari di mulai dari jam 20.00 Wib s/d 24.00 Wib.
waktu
pelesaian pemasalahan mengenai jam permainan juga hadir Petinggi Desa Gedangan
Bapak jayus Santoso,Babinsa Serda Suharsono ,Babinkamtibmas Bripka Theo dan
juga pemimilk usaha Bilyard Bapak kaswandi.
Bapak
Kaswandi pemilik usaha telah mensetujui
dan mematuhi peraturan yang telah di tetapkan yang kemudian tidak timbul
permasalahan di lingkungan masyarakat sekitar.
Mernurut
Babinsa dengan penertiban jam permainan
ini bertujuan agar dalam permainan bisa terkontrol dan tidak di gunakan yang
hal- hal negatif sehingga bisa menjaga
ketertiban bagi para pemain bilyard dan masyarakat sekitarnya.tandasnya.

0 komentar:
Posting Komentar