Jepara - Guna mengurangi sedikit beban warga yang terdampak dari akibat pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan dan salah satunya berupa beras, namun ada syarat yang harus dipenuhi dulu yaitu telah melaksanakan vaksin Covid-19.
Serma
Suwarno, Bati Tuud beserta Sertu Sukamto, Babinsa Koramil 10/Karimunjawa
bersama Camat, Petinggi dan Bhabinkamtibmas Polsek Karimunjawa melaksanakan
komunikasi sosial di Balai Desa Karimunjawa dalam rangka pemantauan penyaluran
Bansos beras bagi warga kurang mampu yang terdampak akibat dari Pandemik
Covid-19, Kamis (07-04-2022).
Kegiatan ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan sekaligus pengecekan surat vaksin
bagi para calon penerima Bansos agar tepat sesuai sasaran bagi warga yang
berhak menerimanya.
Disela
kesempatannya Babinsa juga menyampaikan kepada warga penerima bansos untuk
tetap mematuhi serta menjalankan protocol kesehatan dikarenakan virus covid-19
masih ada.
“Pemerintah
telah menyalurkan bantuan berupa beras bagi warga kurang mampu yang terdampak
dari akibat Pandemi Covid-19, namun bagi para penerimanya harus sudah
melaksanakan vaksin Covid-19, bagi yang sudah melaksanakan vaksin, maka bantuan
akan langsung bisa diterima, namun bagi yang belum, maka akan diarahkan ke
Puskesmas untuk melaksanakan vaksin terlebuh dahulu, setelah itu baru bisa
menerima bantuan beras”. Ucap Sertu Sukamto.

0 komentar:
Posting Komentar