Pemantauan Penyaluran Bansos Beras Oleh Babinsa.


Jepara - Guna mengurangi sedikit beban warga yang terdampak dari akibat pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan dan salah satunya berupa beras, namun ada syarat yang harus dipenuhi dulu yaitu telah melaksanakan vaksin Covid-19.

 

Serma Suwarno, Bati Tuud beserta Sertu Sukamto, Babinsa Koramil 10/Karimunjawa bersama Camat, Petinggi dan Bhabinkamtibmas Polsek Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di Balai Desa Karimunjawa dalam rangka pemantauan penyaluran Bansos beras bagi warga kurang mampu yang terdampak akibat dari Pandemik Covid-19, Kamis (07-04-2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan sekaligus pengecekan surat vaksin bagi para calon penerima Bansos agar tepat sesuai sasaran bagi warga yang berhak menerimanya.

 

Disela kesempatannya Babinsa juga menyampaikan kepada warga penerima bansos untuk tetap mematuhi serta menjalankan protocol kesehatan dikarenakan virus covid-19 masih ada.

 

“Pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa beras bagi warga kurang mampu yang terdampak dari akibat Pandemi Covid-19, namun bagi para penerimanya harus sudah melaksanakan vaksin Covid-19, bagi yang sudah melaksanakan vaksin, maka bantuan akan langsung bisa diterima, namun bagi yang belum, maka akan diarahkan ke Puskesmas untuk melaksanakan vaksin terlebuh dahulu, setelah itu baru bisa menerima  bantuan beras”. Ucap Sertu Sukamto.

 

0 komentar:

Posting Komentar