Jepara - Komandan
Kodim 0719/Jepara Letkol Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol memimpin
pelaksanaan apel pengecekan personel baik militer maupun PNS yang akan
melaksanakan cuti lebaran Idul Fitri 1443 H Tahun 2022. Untuk gelombang 1 dan 2
di halaman depan Makodim 0719/Jepara. Jumat sore (28/4/2022).
Pada pelaksanaan
cuti lebaran Idul Fitri kali ini personel Kodim 0719/Jepara beserta jajarannya
dibagi dalam dua gelombang yaitu setengah kekuatan gelombang pertama dan
setengah kekuatan gelombang kedua.
Pada saat mengambil
apel, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol menyampaikan
kepada seluruh anggota baik militer dan PNS agar dalam melaksanakan cuti untuk
mengutamakan faktor keamanan, keselamatan dan menghindari pelanggaran sekecil
apapun, karena cuti merupakan dinas.
Untuk personel yang
melaksanakan cuti supaya membawa surat jalan yang telah disediakan oleh Staf
Personalia dan tepati waktu apabila waktu cuti telah habis segera kembali,
karena akan dilanjutkan bagi personel yang mendapat giliran gelombang cuti
kedua”, kata Dandim.
Lebih Lanjut, Dandim
0719/Jepara Letkol Tri Yudhi Herlambangpun mengingatkan kepada prajurit agar
memanfaatkan waktu cuti yang telah diberikan untuk Lebaran bersama keluaraga dengan
sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar