Bulan Suci Ramadhan Tetap Gencar ingatkan Prokes Kepada Masyarakat

 


Jepara – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap gencar melaksanakan operasi yustisi di bulan suci ramadhan dengan melakukan pemantuan dan mengingatkan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara kota dan satpol PP dengan mendatangi masyarakat serta kepada para pelaku usaha untuk melakukan pemantauan serta himbuan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Semalam (11/4/2022).

 

Secara persuasif dan humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.

 

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 2 ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Sertu M. Saehu.

 

Selain itu, Sertu M. Saehu dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujarnya.

 

Ditambahkannya bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh petugas gabungan untuk terus mengingatkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan dengan tujuan masyarakat sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19. (Pendim 0719/Jepara).

 

0 komentar:

Posting Komentar