Jepara – Petugas
gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap gencar melaksanakan operasi yustisi
di bulan suci ramadhan dengan melakukan pemantuan dan mengingatkan kepada
masyarakat tentang protokol kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas pada
malam hari.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara
kota dan satpol PP dengan mendatangi masyarakat serta kepada para pelaku usaha untuk
melakukan pemantauan serta himbuan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi
protokol kesehatan. Semalam (11/4/2022).
Secara persuasif dan
humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M
seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.
Selain itu, petugas
juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 2
ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan
masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,”
kata Sertu M. Saehu.
Selain itu, Sertu M.
Saehu dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung
program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan
untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa kegiatan
ini menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh petugas gabungan untuk
terus mengingatkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan dengan tujuan
masyarakat sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar