Bulan Suci Ramadhan Tak Surutkan Petugas Gabungan Sosialisasikan Prokes

 



Jepara – Kegiatan penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan menyasar pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Mayong. Rabu (6/4/2022).


Operasi yustisi dari TNI Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong terus mengingatkan kepada para pendagang maupun pembeli setempat untuk mematuhi protokol kesehatan.


Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan varian baru Omicron yang kini sudah menyebar, petugas gabungan terus memberikan imbauan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak di bulan suci ramadhan ini.


“Operasi yustisi yang dilakukan di pasar tradisional ini dengan harapan dapat mendisiplinkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka terindar dari omicron,” kata Serda Wahyudi.


Disamping itu, Serda Serda Wahyudi mengharapkan kerjasamanya dalam upaya mencegah penyebaran varian Omicron tersebut. Kerjasama tersebut bisa diwujudkan dalam kinerja saling mendukung dan saling membantu antar sesama.


Sinergitas dengan semua pihak juga harus terus ditingkatkan dibulan suci ramadhan ini dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.

“Tentunya, petugas gabungan tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan semua pihak maupun masyarakat. Maka dari itu mari bersama-sama menjalankan prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar