Jepara
– Untuk memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pada Peraturan
Pambatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Tim gabungan TNI-Polri Wilayah Kecamatan
Jepara terus menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Pantai Kartini, Kecamatan Jepara.
Minggu (13/3/2022).
Kegiatan
ini dilakukan guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19, setiap masyarakat
yang berkunjung ke pantai tersebut diberikan imbuan protokol kesehatan oleh
petugas gabungan.
Sasaran
kali ini kepada para pengunjung wisatawan maupun para pelaku usaha yang ada di
pantai Kartini Jepara, terutama kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kami
bersama melakukan kegiatan ini hanya memberikan imbuan serta memberikan teguran
secara lisan bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,”
kata Serma Bambang.
Selain
itu, pelaksanaan operasi yustisi ini akan terus digelar hingga pandemi Covid-19
ini berakhir, “Kami tidak akan bosan memberikan imbuan protokol kesehatan
kepada masyarakat, kami ingin masyarakat patuh dalam mematuhi anjuran dari
pemerintah dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar