Jepara - Tim Yustisi Koramil dan Polsek Mayong rutin menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus covid-19 di
Seperti yang terlihat pada Sabtu, 26 Mei 2021 malam.
Kegiatan operasi yustisi difokuskan di tempat-tempat seperti warung angkringan, cafe, warung makan bahkan perumahan warga yang ada di wilayah Kecamatan Mayong.
Koptu Agung anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyebutkan kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
“Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Koptu Agung.
Ditambahkannya, dalam giat kali ini yang melibatkan unsur gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat.
“Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus tersebut," pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar