Jepara - Anggota Koramil 01/Jepara jajaran Kodim 0719/Jepara bersama personel Polsek Jepara, menggelar Operasi Yustisi gabungan dalam rangka mengantisipasi kembali terjadinya kasus positif Covid-19 pasca hari Raya Idul Fitri 1443 H dan penegakan protokol kesehatan, Senin (16/5/2022).
Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan ini, sebagai upaya untuk memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Mlonggo.
Pasi Ops Kodim 0719/Jepara Kapten Inf Triyono saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan ini, dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari pandemi yang sedang berlangsung hingga saat ini.
Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten bersama dengan dinas terkait lainnya, tujuannya agar warga masyarakat semakin memahami dan mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya kasus positif Covid-19 pasca lebaran 1443 H, terutama di wilayah Kota Jepara dan kita harus tetap waspada karena pandemi masih ada," kata Pasi Ops.
Selain itu, Kapten Inf Triyono menambahkan, bahwa operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan kali ini bersifat mobile, menyasar ke tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo.
"Serta tidak lupa selalu menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya pada kegiatan sehari hari," pungkasnya (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar