Petuga Gabungan Gelar Operasi Yustisi Dan Bagikan Masker

 





Jepara – Petugas gabungan TNI dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota gelar operasi yustisi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (21/10/2021).

Dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas gabungan selain memberikan imbuan protokol kesehatan juga memberikan imbuan megenai Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kepada masyarakat maupun kepada pelaku usaha.

Petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat yang beraktivitas di malam hari agar mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker, selain itu petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan yang rutin dilakukan ini guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan serta agar mereka terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Kami akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan wilayah Kabupaten Jepara yang bebas dari penyebaran Covid-19,” ungkap Serda Rindarto. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar