Jepara – beberapa warga yang tidak memakai masker kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh anggota Koramil 04/Pecangaan Serda Lutfi bersama dua anggota Polsek Pecangaan bertempat di wilayah Kecamatan Pecangaan, Kamis (10/12/2020).
Dalam operasi yustisi kali ini mendatangi tempat-tempat keramaian yang
kemungkinan besar penularan maupun penyeberan virus Covid-19 dapat terjadi.
Dengan dilaksanakannya operasi yustisi ini
agar masyarakat semakin sadar dan patuh untuk mematuhi protoko kesehatan dengan
tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Adapun masyarakat yang tidak mematuhi
protokol kesehatan diberikan sanksi secara lesan maupun menyanyikan lagu wajib,
meskipun masih ada individu yang masih melanggar protokol Serda Lutfi
menyampaikan jika pelanggar protokol kesehatan mulai menurun jika dibandingkan
dengan bulan sebelumnnya.
“Selama kita menggelar operasi yustisi
diwilayah Kecamatan Pecangaan kita dapat menilai jika hanya segelintir orang
yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dan kami berharap dengan
berjalannya waktu virus covid-19 akan segara menghilang agar masyarakat dapat
beraktifitas seperti sediakala” ungkap Serda Lutfi.

0 komentar:
Posting Komentar