Jepara - Tak ada
habisnya aparat kewilayahan bersama Bidan desa untuk terus memberikan edukasi
dan sosialisasi kepada warga masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19 yang
berada di Desa Surodadi, Rt 5/Rw 2, Kecamatan Kedung, Selasa (8/9/2020).
Kegiatan ini
merupakan tindak lanjut arahan dari Komando Atas dan pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah dengan diberlakukannya Pergub dan Perkab sebagai penjabaran
dari Inpres.
Salah satunya warga
harus menggunakan masker saat berada di luar rumah guna memutus mata rantai
penyebaran Covid-19.
“Untuk itu kami membagikan masker gratis
kepada warga masyarakat dan selalu mengingatkan agar menerapkan protokol
kesehatan,”ungkap Babinsa Koramil 02/Kedung Serka Dedy Nugroho.
Lebih lanjut,
selain membagikan masker juga menegaskan kepada masyarakat bahwa memasuki adaptasi
kebiasaan baru ini bukan berarti pandemi virus corona telah berakhir.
justru sebaliknya ini adalah sebuah awal bagi
masyarakat mulai kehidupan baru yang produktif dengan tetap mengikuti anjuran
Pemerintah tentang protokol kesehatan yang ada.
“Untuk itu kita
imbau kepada seluruh warga masyarakat baik tua maupun muda untuk selalu menerapkan pola hidup bersih
dengan rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah aktivitas, menggunakan
masker saat keluar rumah dan hindari berkumpul,” tandasnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar