Jepara - Danramil 09/Mlonggo Kapten Inf
Suyoto didampingi Babinsa Sertu Nur Salim Babinsa Desa Lebak menghadiri
pemakaman seorang warga yang meninggal dunia dengan menggunakan jenazah protokol
covid-19.
Pelaksanaan pemakaman berlangsung di TPU
Sipayung, Desa Lebak, Kecamatan Pakisaji, Selasa (7/7/2020).
Almarhum yang berusia 55 Tahun ini meninggal akibat
meminum obat dan menggeluarkan busa di mulutnya, sebelumnya sudah di larikan
kerumah sakit RSU RA Kartini, namun almarhum dalam keadaan perjalanan sudah
meninggal dunia.
“Almarhum mempunyai riwayat penyakit Vertigo,
dan di nyatakan meninggal akibat averdosis, dari pihak rumah sakit juga sudah melakukan
rapid test, dan hasilnya reaktif dan untuk hasil swab masih menunggu hasilnya
keluar,” Kata Kapten Inf Suyoto.
Selain itu, ia meminta kepada warga masyarakat
untuk tidak berfikiran macam-macam mengenai almarhum, sehingga tidak
menimbulkan hal-hal yang bikin resah masyarakat.
“Tentunya kita masih menunggu hasil swabnya,
yang terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan untuk penyebaran mencegah
penyebaran covid-19,” tegasnya.
Hadir dalam acara pemakaman tersebut, Camat Pakisaji
Bapak Arif Budiyono S.H, Danramil Mlonggo Kapten Inf Suyoto, Kapolsek Pakisaji Akp
Subandi, Babinsa Desa Lebak Sertu Nur Salim, Babinkamtibmas Bribka Aris, Relawan
BPBD dan Ka Puskesmas Pakisaji.

0 komentar:
Posting Komentar